Komisi VII Bahas Open Access dengan PGN dan Pertamina

11-12-2013 / KOMISI VII

Komisi VII DPR RI meminta penjelasan terkait polemik yang terjadi diantara dua BUMN  Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN) mengenai rencana open access pipa gas. Komisi yang membidangi masalah energi ini meminta perusahaan negara ini dapat menemukan jalan tengah yang memenangkan kepentingan bangsa.

"Kita tadi sudah mendengar argumen masing-masing yang satu mengatakan kalau open access diterapkan nanti drop mereka punya pendapatan dan pipanya sendiri tidak mampu menerima tekanan gas yang sudah diatur, bisa meledak. Sementara yang satu mengatakan ngapain bangun kenapa tidak sama-sama kita. Kesimpulannya, mereka laporkan ke menteri terkait nanti sampaikan ke Komisi VII. Pilihan terbaik bagi keduanya adalah memenangkan kepentingan bangsa," kata Ketua Komisi VII Sutan Batugana kepada wartawan usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/13).

Dalam rapat sempat muncul perbedaan pendapat dari sejumlah anggota komisi. Dito Ganinduto dari Fraksi Partai Golkar mendukung penerapan open access karena menurutnya kebijakan itu akan menguntungkan buyer dan industri sehingga pada akhirnya mendorong pertumbuhan.

Sementara Asmin Amin dari FPKS mengingatkan agar komisi tidak gegabah dalam memberikan persetujuan. "Dalam kasus ini PGN sudah membangun jaringan pipa, kalau tiba-tiba disuruh membagi pipa itu kepada orang lain, Pertamina dan perusahaan lain ya tidak fair.  Saya sepakat kali ini dikembalikan ke menteri untuk dibicarakan lagi jangan main setuju saja karena regulasinya belum jelas," tekannya.

Dirut PGN Hendi Prio Santoso menjelaskan pihaknya telah berupaya keras membangun jaringan pipa gas di sejumlah wilayah di Indonesia dengan investasi cukup besar. "Pembanguan infrastruktur pipa gas bisa berlangsung 2-4 tahun. Pada periode 2-3 tahun pertama, PGN dalam posisi bonyok karena harus menanggung take home pay terhadap perusahaan di hulu serta membangun pasar. Butuh waktu sampai serapan pasar naik," ungkapnya.

Bicara pada kesempatan yang sama Dirut Pertamina Karen Agustiawan menyebut polemik yang terjadi saat ini sebenarnya bukan terjadi antara PGN dengan Pertamina tetapi anak perusahaannya Petragas. "Kami sebagai BUMN menunggu arahan saja, isunya bukan hanya soal open access semata tetapi pembangunan infrastruktur gas yang mempunyai perspektif bisnis dan kepentingan umum," kata dia. (iky), foto : naefurodji/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...